Agus Marto: Asing Boleh Miliki 51% Saham Perbankan RI

Menteri Keuangan Agus Marto Wardojo (kanan) memaparkan alokasi dana otonomi khusus saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin (6/12).
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa pemerintah merestui asing untuk memiliki saham di perbankan nasional. Dirinya pun menyambut baik akan masuknya investasi di sektor tersebut.
Mazda Hadirkan 2 Mobil Keren di Auto China 2024

Hal tersebut, menurut Agus, merupakan salah satu dari kesepakatan yang ada di negara-negara ASEAN.
Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

"Kita sambut dengan baik. Jadi, kalau dari waktu ke waktu ada yang berminat untuk masuk ke Indonesia, membeli bank atau membeli asuransi itu sangat dimungkinkan," ujar gubernur Bank Indonesia terpilih itu di Jakarta, Selasa 9 April 2013.
Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab

Dirinya juga mengatakan, perbankan asing dapat memiliki saham mayoritas di Indonesia. Hal tersebut, dilakukan agar industri itu dapat terus tumbuh ke depannya.

"Saya ingat itu, angkanya yang kita tawarkan adalah sampai 51 persen boleh dimiliki oleh asing," tuturnya. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya