Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program swasembada daging oleh Kementerian Pertanian sebelum 2011.
Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, dalam rencana kerja, pemerintah menargetkan swasembada daging sapi akan dicapai pada 2014. "Namun pemerintah tidak konsisten dalam penerapannya, terutama dalam kuota impor," kata Ali di Jakarta, Rabu 10 April 2013.
Baca Juga :
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, dalam rencana kerja, pemerintah menargetkan swasembada daging sapi akan dicapai pada 2014. "Namun pemerintah tidak konsisten dalam penerapannya, terutama dalam kuota impor," kata Ali di Jakarta, Rabu 10 April 2013.
Ali mengatakan, sebelum September 2011 pengendalian impor masih lemah, dan Kementanlah yang menentukan batasan impor berdasarkan hitungan kebutuhan tiap tahun.
"Namun ternyata Kementan menambah jumlah kuota impor tanpa ada perhitungan dan hanya melalui kebijakan Menteri Pertanian," ujarnya.
Penambahan kuota impor tidak berdasarkan cetak biru, melainkan hanya berdasarkan kebijakan Menteri Pertanian. Kondisi inilah yang menyebabkan realisasi impor jauh di atas kebutuhan.
Ia memaparkan, pada 2011 kuota impor yang disetujui pada awalnya hanya 35,8 ribu ton. Sedangkan realisasi impor pada tahun itu mencapa 102,9 ribu ton.
Ketika BPK mengkonfirmasi angka ini, Ali menyebutkan, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak menjawab secara pasti dan detail alasan penambahan kuota itu. Mereka hanya mengatakan bahwa penambahan itu hanya melalui kebijakan menteri.
Berikut ini adalah data kebutuhan konsumsi daging dalam negeri, produksi lokal, kebutuhan impor dan kenyataan impor yang masuk sejak 2008 hingga semester I-2012.
Dalam ribu ton
No | Uraian | 2008 | 2009 | 2010 | 2011 | 2012 |
1 | Kebutuhan konsumsi daging | 313,3 | 325,9 | 338,7 | 351,9 | 365,4 |
2 | Produksi lokal | 233,6 | 250,8 | 283,0 | 316,1 | 349,7 |
3 | Kebutuhan impor | 79,7 | 75,1 | 55,7 | 35,8 | 15,7 |
4 | Realisasi impor | 150,4 | 142,8 | 139,5 | 102,9 | 34,6 |
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ali mengatakan, sebelum September 2011 pengendalian impor masih lemah, dan Kementanlah yang menentukan batasan impor berdasarkan hitungan kebutuhan tiap tahun.