Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Menteri Perhubungan, EE Mangindaan, menginstruksikan kepada manajemen maskapai Lion Air untuk segera merealisasikan penggantian kerugian kepada para penumpang. Mereka menjadi korban kecelakaan pesawat milik maskapai tersebut di Bandara Ngurah Rai, Sabtu lalu.
Mangindaan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 17 April 2013, mengatakan, "Ya, kompensasi. Saya cek sudah ada pos komando, baik dari asuransi Jasa Raharja atau dari airlines itu sendiri. Soal batas waktu, ya secepatnya, saya sudah minta segera".
Menurut dia, manajemen Lion Air telah menyanggupi untuk menjamin seluruh ganti rugi yang diderita para korban yang mengalami kejadian nahas tersebut. "Ya, termasuk yang sakit, patah hidung, trauma, itu harus. Karena ada ketentuannya. Ada peraturan menterinya," tambahnya.
Baca Juga :
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Namun, dia meminta para korban untuk bersabar, karena kompensasi yang diberikan membutuhkan waktu dalam mengurus administrasi yang dibutuhkan.
"Karena pertanggungjawaban keuangan kan tidak bisa asal bagi-bagi begitu saja. Tetapi, supaya betul, nama dan alamat dibawa ke Bandung," tuturnya. (art)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Karena pertanggungjawaban keuangan kan tidak bisa asal bagi-bagi begitu saja. Tetapi, supaya betul, nama dan alamat dibawa ke Bandung," tuturnya. (art)