Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, memastikan bahwa jabatan pelaksana tugas (PLT) Menteri Keuangan yang diberikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa hanya bersifat sementara.
Dirinya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 19 April 2013, mengatakan keputusan tersebut tidak akan berlaku hingga 2014. "Artianya, tidak sampai selesai masa kabinet dan tidak seterusnya menjabat," ujarnya.
Julian menambahkan, Hatta resmi menjadi PLT Menkeu sejak surat tersebut ditandatangani hari ini. Namun, nanti diperkirakan akan ada keterangan resmi dari Presiden mengenai hal tersebut. "Saya belum mendapat informasi, kapan bapak Presiden akan mengumumkan," tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. Keputusan Presiden itu tertuang dalam Keppres Nomor 44/M Tahun 2013 yang ditandatangani pada Rabu, 17 April 2013. Lengkapnya, buka .
KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya
Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :