Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersilakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengajukan permintaan audit dengan tujuan tertentu terkait proyek jalan layang Kampung Melayu-Tanah Abang. Saat ini, proyek jalan layang non tol itu dihentikan sementara.
Anggota BPK, Ali Masykur Musa, kepada VIVAnews , di Jakarta, Selasa 23 April 2013, mengatakan, "Siapa saja, pemerintah daerah atau DPRD, bisa mengajukan audit khusus itu".
Anggota BPK, Ali Masykur Musa, kepada VIVAnews , di Jakarta, Selasa 23 April 2013, mengatakan, "Siapa saja, pemerintah daerah atau DPRD, bisa mengajukan audit khusus itu".
Namun, Ali Masykur menjelaskan, permintaan audit itu tidak bisa disampaikan secara lisan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengajukan secara resmi kepada BPK. "Intinya kami sangat
wellcome
, jika audit khusus itu memang diperlukan," ujarnya.
Ali Masykur belum dapat memastikan apakah permintaan audit dengan tujuan tertentu itu sudah diajukan kepada BPK. "Saya belum cek. Silakan saja," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, di Balaikota, Senin 22 April 2013, meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan Kampung Melayu-Tanah Abang. Sebab, hingga saat ini proyek itu tidak kunjung selesai.
"Kami memang hentikan dulu penganggaran ruas jalur ini. Pembangunan ini sisa kepemimpinan terdahulu. Kami audit dulu baru dianggarkan ulang," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, dia tidak ingin mengambil risiko adanya kesalahan dalam
proyek tersebut. Dengan demikian, hasil audit BPK nanti yang akan menentukan dana pembangunan jalan layang itu, apakah melalui tender ulang atau kucuran dana APBD 2013.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Ali Masykur menjelaskan, permintaan audit itu tidak bisa disampaikan secara lisan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengajukan secara resmi kepada BPK. "Intinya kami sangat