BPH Migas Rangkul Pemda Bila Harga BBM Ganda Ditetapkan

Pembatasan BBM Bersubsidi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Bidang Infrastruktur Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan merangkul pemerintah daerah dalam pembagian dan pengawasan antara harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi.
RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim, dalam diskusi BBM Harga Ganda di Jakarta, Sabtu 27 April 2013, mengharapkan dengan keikutsertaan Pemda, kuota yang diberi pihaknya bisa dibagi per kelompok.
PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

"Ini karena, pemerintah pusat dan badan usaha sudah tidak mampu lagi, dan persoalan tiap daerah berbeda," ungkapnya. 
Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Ibrahim memastikan bahwa BPH Migas akan mengawal dan mengawasi jumlah kuota BBM jika pemerintah jadi menerapkan dua harga BBM bersubsidi. Hal itu dilakukan, agar jumlah kuota BBM Rp6.500 tidak lebih banyak daripada BBM Rp4500.

"Itu kan sudah janji pemerintah, BBM yang Rp4500 untuk kebutuhan rakyat luas akan dijamin. Kalau itu keputusannya, BPH Migas akan mengawasi," ujar dia.

Meski demikian, Ibrahim belum bisa memastikan kapan harga ganda BBM itu diterapkan. Sebab, pemerintah yang akan memutuskan mana yang terbaik untuk rakyat.

Jika pemerintah sudah mengumumkan kebijakan yang diambil, kata dia, BPH Migas akan menetapkan jumlah kuota untuk masing-masing harga. Jumlah kuota BBM akan disesuaikan dengan jumlah konsumen, apakah konsumen BBM Rp4500 yang lebih banyak atau sebaliknya.

"Dua harga BBM itu dalam rangka menekan subsidi BBM agar jumlahnya berkurang. Tapi di lapangannya kan, harus dilakukan pengaturan-pengaturan tertentu," ungkap Ibrahim.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya