Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Yusuf, Kamis 16 Mei 2013, menyatakan bahwa audit tersebut ditargetkan selesai pada 20 Mei mendatang.
"Sejauh ini belum ada kesimpulan dan dugaan atau indikasi juga belum ditemukan," ujar Yusuf di kantornya, Jakarta.
Yusuf menjelaskan, audit ini mencakup seluruh transaksi keuangan yang dilakukan kontraktor penanggungjawab selama proyek tersebut dikerjakan.
"Kami audit klaim-klaim yang diajukan, apakah bisa dibayar atau tidak," kata Yusuf.
Diharapkan apabila hasil audit ini telah diserahkan, pengerjaan proyek jalan layang non tol itu dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati fasilitas infrastruktur itu.
"Setelah audit kami selesaikan, kami akan sampaikan kepada Dinas PU DKI Jakarta," kata Yusuf. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sejauh ini belum ada kesimpulan dan dugaan atau indikasi juga belum ditemukan," ujar Yusuf di kantornya, Jakarta.