Hatta: Menteri Keuangan Tak Mungkin Merangkap Jabatan

Sertijab Menteri Keuangan Chatib Basri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menyangkal adanya rangkap jabatan seorang menteri keuangan, yang kini diemban Chatib Basri.
Smart Finance Gandeng CBI Redam Risiko Kredit Macet

Sebab, dia menjelaskan, usai acara serah terima jabatan menteri keuangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 21 Mei 2013, dia telah merasakan sulitnya merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas menteri keuangan dan menko perekonomian.
Siap Bersaing, Jakarta Livin Mandiri Umumkan Daftar Pemain Tim Putri di Proliga 2024

"Memegang jabatan menteri keuangan itu tidak mungkin dirangkap," ujarnya.
Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Hatta mengungkapkan bahwa dia sempat kewalahan saat merangkap jabatan tersebut. Pada 18 April 2013, dia menerima tugas sebagai pelaksana tugas menkeu tanpa menanggalkan jabatan sebagai seorang menko perekonomian.

Waktu itu, ketua umum PAN ini menggantikan posisi Agus Martowardojo yang terpilih sebagai gubernur Bank Indonesia.

"Menteri keuangan itu memerlukan ketelitian lebih. Terlebih kalau mendapat memo dari Badan Anggaran DPR yang jumlahnya enam lembar lebih. Itu harus dibaca detail," kata Hatta.

Menurut dia, Presiden tentu tidak akan melakukan hal serupa, yaitu menunjuk seorang pimpinan instansi pemerintah untuk merangkap jabatan kementerian. "Saya rasa Presiden akan segera mengumumkannya (kepala BKPM yang baru)," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Chatib Basri, yang baru saja dilantik menjadi menteri keuangan yang baru mengatakan akan merangkap jabatan kepala BKPM. 

"Sementara ini, belum ada penggantinya. Sementara ini, saya merangkap jabatan dulu," kata Chatib pada kesempatan yang sama. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya