Djoko Kirmanto: Saya Belum Bahas Jembatan Selat Sunda dengan Menkeu

Kementerian Pekerjaan Umum memotong dana anggaran kementerian sebesar Rp1 triliun.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Senin 27 Mei 3013, mengatakan belum ada pembicaraan mengenai proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda dengan menteri keuangan yang baru, Chatib Basri.

"Saya sendiri belum sempat bertemu dengan Pak Chatib. Waktu pelantikannya, saya di luar kota. Sewaktu pelantikan Pak Agus, Pak Chatib tidak hadir," ujar Djoko kepada VIVAnews.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya

Polemik proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Sumatera dan Jawa ini berkutat pada pihak pelaksana studi kelayakan, apakah pemerintah atau swasta.

Semasa menjabat menteri keuangan, Agus Martowardojo, demi mencegah penyelewengan atau penyimpangan dari tahap awal pengerjaan proyek senilai Rp100 triliun lebih ini.

Namun, amanat Perpres Nomor 86 Tahun 2011 menunjuk PT Graha Banten Lampung Sejahtera sebagai konsorsium swasta pemrakarsa proyek yang harus menggarap studi kelayakan itu.

Kini, Chatib Basri menjabat menteri keuangan, menggantikan Agus Martowardojo yang diangkat menjadi Gubernur Bank Indonesia. Akankah ada kebijakan baru untuk keberlanjutan proyek ini?

Secara pribadi, Djoko mengharapkan agar proyek pembangunan jembatan sepanjang 31 kilometer ini terus dilanjutkan. Soal siapa yang bakal mengerjakan studi kelayakan itu, menurutnya, akan ditentukan berdasarkan tiga opsi yang sudah diusulkan sebelumnya.

Dia menyatakan telah mengajukan kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengenai tiga opsi pihak yang bakal menjadi pelaksana studi kelayakan proyek Jembatan Selat Sunda itu.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

Pertama, studi kelayakan dikerjakan oleh pihak swasta sebagaimana amanat Perpres. Kedua, studi kelayakan dilakukan oleh pihak Kementerian PU atau pemerintah, sesuai saran mantan Menteri Keuangan.

"Ketiga, ya kita ambil jalan tengah, di sana ada pemrakarsa dan dua BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), namun juga akan ada BUMN yang akan ikut serta," kata Djoko.

Sebelumnya, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Menteri Keuangan, Hatta Rajasa diperkenankan Presiden untuk mengambil keputusan strategis di Kementerian Keuangan.

Namun, ia berjanji tidak akan melakukan hal tersebut pada masa jabatannya hingga Presiden menetapkan Menteri Keuangan definitif, yang akan melanjutkan tugas dan fungsi menteri keuangan hingga masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II habis tahun depan. Selengkapnya baca . (asp)
5 Motor Vespa Bersolek di Indonesia Fashion Week 2024
Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024