Menteri ESDM: Ada Dua Anggaran yang Disunat di RAPBN 2013

Menteri ESDM Jero Wacik tinjau PLTP Kamojang Garut
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro
VIVAnews -
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 26 April 2024
Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipotong sebesar Rp1,49 triliun untuk tahun anggaran 2013. Demikian ungkap Menteri ESDM, Jero Wacik, dalam rapat "Asumsi Makro RAPBN-2013 Subsektor Ketenagalistrikan" dengan Komisi VII DPR RI, Kamis 30 Mei 2013.
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024: Taurus Harus Waspada dengan Rekan Kerja, Leo Kena Tekanan Mental

Sektor yang disunat adalah anggaran listrik pedesaan dan infrastruktur kelistrikan. "Kementerian ESDM diwajibkan ada penghematan sebesar Rp1,49 triliun," kata Jero.
6 Tips Membuat Hidup Lebih Tenang, Pikiran Lebih Relaks


Jero mengatakan, anggaran kementerian yang dipotong itu adalah anggaran unit kementerian sebesar Rp0,61 triliun dan anggaran unit listrik pedesaan dan infrastruktur kelistrikan sebesar Rp0,81 triliun. "Ini disebabkan menteri keuangan belum meluluskan program
multi years
," kata dia.


Namun, mantan menteri pariwisata itu mengatakan bahwa pihak kementerian ini mendapatkan reward yang akan digunakan untuk sosialisasi. "Kami mendapatkan
reward
sebesar Rp25,56 miliar yang mensosialisasikan sektor kementerian," kata dia.


Dalam rapat pembahasan ini, Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, mengumumkan jumlah rincian anggaran yang dimiliki kementerian energi dalam rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKAKL) kementerian pada RAPBNP 2013.


"Jadi, kami menerima RKAKL Kementerian ESDM. Anggaran sebelum penghematan sebesar Rp18,80 triliun. Setelah dikurangi sebesar Rp1,49 triliun dan ditambah
reward
sebesar Rp25,56 miliar, kini pagu anggarannya sebesar Rp17,33 triliun," kata Sutan.


Selain dihadiri Jero Wacik, rapat juga dihadiri oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Edy Hermantoro, Dirjen Mineral dan Batu Bara, Tamrin Sihite, Dirjen Ketenagalistrikan, Jarman, dan jajaran staf PT PLN. Namun, dirut perusahaan pelat merah itu, Nur Pamudji, tidak menghadiri rapat ini. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya