Jelang Pasar Bebas ASEAN, KPPU Perangi Monopoli Usaha

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior
– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan tidak akan berhenti memerangi praktik monopoli yang terjadi dalam persaingan usaha. KPPU juga mengingatkan beberapa peristiwa penting yang akan dihadapi instansi  komisi ini.
Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

“Praktik persaingan usaha masih berlanjut dengan berbagai modus. Ini tantangan kita untuk meningkatkan peran dalam perekonomian yang dinamis,” kata Ketua Umum KPPU Muhammad Nawir Messi dalam acara peringatan ulang tahun ke-13 KPPU di kantor KPPU, Jakarta, Minggu 9 Juni 2013.
Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension


Nawir mengatakan ada dua hal yang akan dihadapi komisi ini terkait persaingan usaha regional. Pertama,  penerapan perekonomian masyarakat bebas ASEAN (
Asean Economic Community
/AEC) yang dimulai Januari 2015. Nantinya 10 negara anggota ASEAN akan melebur dalam satu pasar yang sama sehingga persaingan usaha menjadi tinggi.


Penerapan AEC akan meningkatkan peran KPPU. “Lingkup persaingan menjadi tinggi, begitu pula peran KPPU. KPPU yang semula mengawasi satu negara, kini harus mengawasi persaingan sepuluh negara,” kata Nawir.


Kedua, terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sudah membaik. Nawir mengatakan, pada tahun 2010 pendapatan per kapita Indonesia sudah mencapai US$3.000 atau sekitar Rp30 juta. Perbaikan ekonomi itu mendorong pula perbaikan iklim pasar dan pertumbuhan ekonomi. Ini memicu KPPU menerbitkan  berbagai kebijakan. “Harus ada kebijakan persaingan usaha yang efektif," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya