Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Baca Juga :
Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne
Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, Senin 10 Juni 2013, menyatakan perodusen mobil murah ini nanti akan mendapatkan keuntungan berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) hingga seratus persen.
"Produsen mobil LCGC akan bebas PPnBM sehingga harga jual mobil
on the road
bisa turun," ujar Budi di Jakarta.
Budi menyadari bahwa kehadiran produk mobil murah ini berpotensi menambah kemacetan di Jakarta serta di beberapa kota besar lainnya seperti Surabaya dan Bandung.
Meski begitu, menurut Budi, masih ada sekitar 500 kabupaten/kota di Indonesia yang tidak terkena imbas regulasi mobil murah ini. Jumlah seluruh kabupaten/kota di Indonesia ada 560.
Regulasi produksi mobil murah atau LCGC ini sudah dikukuhkan dalam Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2013 yang disahkan disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono paa 23 Mei lalu.
Menurut Budi, dengan regulasi ini diharapkan dapat turut berperan dalam mengurangi polusi di kota-kota besar yang selama ini semakin parah. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, Senin 10 Juni 2013, menyatakan perodusen mobil murah ini nanti akan mendapatkan keuntungan berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) hingga seratus persen.