BPK: Utang Pemerintah untuk Subsidi Energi Rp32 Triliun

Ketua BPK Hadi Purnomo
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Klasemen Grup A Piala Asia U-23 dan Skenario Timnas Indonesia U-23 Tembus Perempat Final
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat realisasi subsidi pemerintah selama 2012 mencapai Rp346,42 triliun. Jumlah itu mencapai 141,35 persen dari asumsi sebesar Rp245,05 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012.

5 Fakta Menarik Atalanta Usai Pulangkan Liverpool di Liga Europa

Ketua BPK, Hadi Poernomo, Selasa 11 Juni 2013,  menyatakan bahwa subsidi energi merupakan bagian terbesar, yakni mencapai Rp306,48 triliun atau 88,47 persen dari total realisasi belanja subsidi.
2 Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, Kejagung Juga Usut soal Jet Pribadi


"Terdapat beban subsidi energi selama 2012 yang belum dibayar dan menjadi utang pemerintah sebesar Rp32,1 triliun," ujar Hadi dalam pemaparan di Gedung DPR RI, Jakarta.


Untuk itu, Hadi melanjutkan, BPK meminta pemerintah agar menyusun perencanaan yang jelas dan tegas untuk memastikan subsidi energi dapat diberikan lebih tepat sasaran.


"Hendaknya pemerintah memiliki kriteria yang jelas, pihak-pihak mana saja yang memperoleh subsidi sehingga tepat sasaran," kata Hadi.


Selain itu, Hadi menambahkan, pemerintah mesti mengembangkan sistem pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan bersama DPR menetapkan golongan pelanggan listrik yang layak disubsidi dalam UU APBN. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya