DPR Kurangi Anggaran BLSM Menjadi Rp9,3 Triliun

Antrean BLT
Sumber :
  • Inin Nastain | Subang
VIVAnews -
Death Toll Rises to 140 in Moscow Terrorism Attack
Badan Anggaran (Banggar) DPR melalui Panitia Kerja Belanja Pemerintah, Kamis 13 Juni 2013, menyepakati penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) disalurkan selama empat bulan dengan nilai Rp150 ribu per bulan.

Wajah Sering Kena Matahari Jangan Abaikan Penggunaan Moisturizer

Delapan dari sembilan fraksi dalam panja tersebut menyepakati keputusan tersebut. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mengajukan penyaluran BLSM hanya tiga bulan, dengan pertimbangan laju inflasi dapat ditahan sebesar enam persen dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024


"Karena inflasi basisnya 7,2 persen, kami berpendapat empat bulan dengan catatan fraksi PDI-P dengan perhitungan inflasi enam persen, maka tiga bulan cukup," ujar Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit, ketika memimpin rapat panja itu di Gedung DPR, Jakarta.


Rapat tersebut juga menyepakati adanya perubahan anggaran BLSM dari Rp11,6 triliun menjadi Rp9,3 triliun karena penyaluran BLSM yang dikurangi dari lima bulan menjadi empat bulan. Alokasi penghematan Rp2,3 triliun itu akan dialihkan untuk berbagai kebutuhan lain.


"Sisa anggaran dialihkan untuk operasional penyaluran BLSM Rp360 miliar, infrastruktur dasar Rp1,25 triliun, infastruktur modal Rp560 miliar, dan kebutuhan mendesak Rp196,4 miliar," katanya.


Maka, menurut Ahmadi, alokasi pengembangan infrastruktur dasar di pedesaan meningkat dari Rp6 triliun menjadi Rp7,2 triliun.


DPR meminta pemerintah untuk menyalurkan BLSM paling lambat pada September mendatang, apabila kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi ditetapkan pada Juni ini. "Jadi, Juli diberikan langsung dua bulan dan September diberikan lagi dua bulan, setelah Lebaran selesai," ungkapnya.


Pemerintah dan Panja juga menyepakatan alokasi Bantuan Siswa Miskin (BSM) Rp7,5 triliun dan anggaran penyaluran beras miskin (raskin) Rp4,3 triliun untuk 15 bulan.


Keputusan panja belanja pusat ini akan dibawa dalam rapat akhir Banggar. Jika disepakati, akan ditetapkan dalam sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya