DPR Setuju Anggaran Kementerian PU Tambah Rp9 T

jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) di Kedunghalang, Bogor
Sumber :
  • Antara/ Jafkhairi
VIVAnews - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum untuk kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp3,8 triliun.
Xiaomi Redmi Pad Pro Dirilis Global, Intip Spesifikasi dan Harganya

Angka ini, sebelumnya disepakati dalam beberapa kali rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR. Kementerian PU sebelumnya juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6 triliun untuk Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan (P4) Infrastruktur.
Gabung Prabowo-Gibran Sebagai Pilihan Baik, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan Nasdem

Kendati demikian, akhirnya DPR dalam sidang semalam, yang baru dimulai pukul 22.00 WIB ini memutuskan dalam rapat badan anggaran tambahan untuk Kementerian PU adalah sebesar Rp9,09 triliun.
Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Angka ini, menurut Ketua Komisi V DPR, Laurens Bahang Dama, adalah jumlah total yang didapatkan kementerian setelah dilakukan dari jumlah anggaran PU yang tidak jadi dipotong dari Rp6 triliun yang seharusnya dihemat.

"Selain tambahan yang disepakati oleh banggar adalah Rp 9,09 triliun, PU mendapatkan reward Rp58,7 miliar sehingga total APBN 2013 setelah APBN Perubahan untuk Kementerian PU adalah Rp83,328 triliun," kata dia.

Dengan demikian, Laurens melanjutkan, Kementerian PU yang tadinya mendapatkan pagu di tahun 2013 sebesar Rp77,97 triliun mendapatkan target pemotongan Rp6,1 triliun dan akhirnya disepakati Rp3,80 triliun. Setelah itu, PU mendapatkan tambahan anggaran APBN-P sebesar Rp9,09 triliun, sehingga total anggaran untuk Kementerian PU adalah Rp83,32 triliun.

Terkait dengan besaran jumlah APBN-P yang dikucurkan itu, maka Komisi V DPR juga mengusulkan agar belanja infrastruktur 2013, pelaksanaannya dapat diperpanjang sampai akhir Maret 2014.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya