BPN: Pembebasan Lahan Ratusan Proyek Jalan Mandek

Proyek Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR I) seksi W2 Kebon Jeruk-Ulujami
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews
Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara
- Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengungkapkan bahwa dari 126 proyek jalan yang dipantau semenjak 2008 hingga saat ini, sebagian besar terhambat oleh masalah pembebasan lahan.

Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah

Direktur Pengaturan Pengadaan Tanah BPN, Noor Marzuki, ketika ditemui di Jakarta, Rabu 26 Juni 2013, menyatakan sangat sulit membebaskan lahan untuk proyek jalan tersebut, baik itu tol maupun jalan nasional. 
Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen


"Dari 126 proyek itu, yang pembebasan lahannya lebih dari 90 persen, hanya 30 persen," ujar Noor.


Sedangkan sisanya, Noor melanjutkan, rata-rata pembebasannya sekitar 40 persen. Bahkan di Jawa Timur, ada proyek jalan tol yang pembebasan lahannya semenjak 2008 baru lima persen.


Menurut Noor, yang juga menjabat sebagai komisaris PT Jasa Marga Tbk, selama ini kendala dalam pembebasan tanah selalu berupa penolakan masyarakat atas nilai ganti rugi yang ditawarkan. Masyarakat seringkali menganggap nilai ganti rugi itu tidak layak.


Dia mengharapkan, segala perencanaan pembangunan infrastruktur dapat lebih melibatkan masyarakat yang terdampak, sehingga di masa mendatang kendala semacam ini tidak terjadi lagi dan menjadi hambatan di tengah pelaksanaan proyek.


"Jadi, proyek tersebut hanya akan berjalan jika masyaakat setuju saja," kata Noor.


Noor menjelaskan, 126 proyek jalan yang dimasukkan ke dalam pengamatan BPN ini adalah yang terdapat di seluruh Indonesia. Mulai dari Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi. Pengamatan ini juga meliputi ke 24 ruas jalan tol yang sudah dicanangkan pemerintah, sebelum krisis moneter melanda Indonesia di 1998. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya