Jusuf Kalla: Pajak 1 Persen Tak Beratkan UKM

Jusuf Kalla Bertemu Timwas Century
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 memberlakukan pajak sebesar satu persen bagi sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Ketentuan itu berlaku mulai kemarin, 1 Juli 2013.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mulai menarik pajak sebesar satu persen bagi pengusaha UKM yang memiliki pendapatan kurang dari Rp4,8 miliar per tahun. Pajak penghasilan (PPh) tersebut wajib dibayar setiap bulan.

Menanggapi ketentuan baru itu, mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla, yang juga pengusaha, Selasa 2 Juli 2013, mendukung pengenaan pajak tersebut. Ia menilai aturan itu berlaku bukan hanya untuk pengusaha kecil, tetapi juga pengusaha menengah.

"Pajak kan kewajiban warga negara. Selama memenuhi syarat pengenaan pajak, meski UKM tidak masalah. Pajak kan dari perolehan keuntungan," ujar Kalla dalam seminar "Kajian Tengah Tahun Indef" di Jakarta.

Kalla juga menambahkan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan berpengaruh pada pembayaran pajak UKM sebesar satu persen.

"Harga solar kan sekitar 20 persen kenaikannya, sedangkan biaya transpor juga naik 20 persen. Efeknya cuma empat persen ke harga barang, jadi ya tidak berat," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi pengusaha juga menyatakan mendukung penerapan pajak tersebut, karena akan berdampak positif. Menurut mereka, UKM seharusnya dikenakan pajak 25 persen, namun pemerintah hanya mengenakan pajak satu persen.

Berdasarkan ketentuan itu, mulai kemarin pajak UKM atau pajak usaha dengan omzet tertentu sudah mulai diterapkan. Artinya, pengusaha UKM harus mulai membayar pajak satu persen dari pendapatan bersihnya per bulan mulai Agustus nanti.

Pemungutan pajak UKM ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia. Pemerintah telah membidik daerah-daerah yang telah menjadi sentra UKM seperti Bandung, Surabaya, dan beberapa kota lainnya. (kd)

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI
VIVA Militer: Tiga jenderal Marinir purna bhakti

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Siapa saja ketiga jenderal itu?

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024