Tambang Bawah Tanah Freeport Diijinkan Beroperasi Kembali

penyelamatan korban longsor di Big Gossan, Freeport
Sumber :
  • Wildan Kesuma
VIVAnews – PT Freeport Indonesia akhirnya mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melanjutkan proses pengolahan (milling) dan kegiatan operasi tambang bawah tanah per tanggal 9 Juli 2013. 
Universitas Oxford hingga Cambridge Bergabung dalam Aksi Pro-Palestina

Sebelumnya, Freeport menyatakan bahwa di Papua Barat telah beroperasi dengan kapasitas penuh, setelah sempat ditutup akibat ambruknya terowongan pada 15 Mei 2013 lalu dan menewaskan 28 orang.
Samsung Punya Power Bank 20.000mAh, Harganya Rp800 Ribuan

Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik Soetjipto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 10 Juli 2013, mengatakan bahwa dalam mengimplementasi rekomendasi Kementerian ESDM, saat memulai kembali operasi tambang bawah tanahnya dan milling, perusahaan kembali menyampaikan komitmennya untuk menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja.
Relokasi Kantor Cabang, BTN Genjot Potensi Kredit Sektor Properti hingga UMKM di Cirebon

"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas persetujuan yang diberikan," ujarnya. 

Rozik menambahkan, Freeport akan terus mempelajari sebab kecelakaan yang terjadi di tambang Grasberg, dengan melakukan investigasi internal dan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil investigasi yang dilaksanakan Inspektur Pertambangan dari Kementerian ESDM dan akan mengambil langkah koreksi yang diperlukan. 

"Kami berkomitmen untuk mengambil setiap langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan bagi rekan pekerja kami," ujarnya. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya