Gelar Demo, Ada Apa dengan Pensiunan BRI

Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Beberapa waktu lalu sejumlah pensiunan Bank Rakyat Indonesia menggelar aksi demonstrasi di beberapa wilayah di Indonesia. Mereka menuntut pemberian uang pesangon pensiunan sejak 2003.

Pensiunan ini mempermasalahkan surat keputusan kantor pusat BRI nomor 883-Dir/KPS/10/2012 tertanggal 1 Oktober 2012. Keputusan itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Mereka meminta BRI menghitung dengan benar dan membayar hak-hak  pensiunan, yaitu uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Mereka juga menolak keputusan kantor pusat BRI karena dianggap menyimpang dan merugikan.

Terpopuler: Kakak Beradik Korban Kecelakaan Tol Cikampek, Penyamaran Polisi Tangkap Pengedar Ganja

Namun Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali, Selasa 16 Juli, menegaskan BRI telah menjalankan kewajibannya kepada pensiunan sesuai formula yang diatur Undang-Undang. BRI, kata Ali, tak hanya memperhatikan kesejahteraan pekerja aktif, tapi juga pekerja pensiunan.  "Kami telah mengimplementasikan UU No. 13 Tahun 2003," katanya.

Atas tafsiran undang-undang itu, BRI membuat perbandingan pesangon dengan manfaat pensiun yang hasilnya terdapat tiga poin berbeda. Pertama, jumlah uang pensiun yang diterima lebih kecil dari pesangon, sehingga selisih kekurangannya dibayar BRI.

Kedua, jumlah uang pensiun yang diterima sama dengan pesangon, maka tidak ada kewajiban bagi BRI membayarkan kompensasi kepada pensiunan. Dan ketiga, jumlah uang pensiun yang diterima lebih besar dari pesangon. Atas kelebihan ini, para pensiunan tak perlu mengembalikan ke perusahaan. "Ini merupakan penghargaan perusahaan bagi para pensiunan,” kata Ali.

Atas penghitungan itu, Ali menungkapkan BRI telah melakukan pembayaran kompensasi untuk 5.953 pensiunan dengan total pembayaran plus pajak sebesar Rp27,5 miliar. Mereka pensiun sejak 2003 silam.

Total pensiunan antara jangka waktu tersebut sebanyak 7.555 orang. Sebanyak 5.935 tidak mendapatkan uang kompensasi karena dana pensiunnya sudah sesuai dengan perhitungan. Sementara sisanya sebanyak 667 orang masih akan dilakukan perhitungan dan pembayaran. “Kami akan selesaikan semua pada akhir semester pertama 2013 ini,” ujar Ali.

Top Trending: Naik Bus Hantu dari Lampung ke Bekasi, Pimpinan Aolia Mbah Benu Beri Klarifikasi

BRI berupaya tak berlama-lama terjebak dalam kasus tuntutan ini. Karena itu, Ali mengatakan telah menyiapkan skenario terburuk, digugat lewat pengadilan. "Kami sudah siap," katanya. "Bila ini jalan terbaik bagi para senior, ya tidak masalah." (umi)

Kisah Pilu Kakak Adik Korban Kecelakaan Tol Cikampek hingga Gran Max Maut Sudah 4 Kali Pindah Tangan

Selain kisah pilu kakak adik korban kecelakaan Tol Cikampek, ada pula artikel terkait kurir ganja 42 kg berkedok pemudik jadi artikel terpopuler Selasa, 9 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024