Alasan BRI Tidak Naikkan Suku Bunga KPR

Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Industri perbankan Indonesia mulai gencar bermain di pasar kredit pemilikan rumah (KPR). Kondisi tersebut mendorong kenaikan harga properti di beberapa kota besar.
Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan

Mengantisipasi hal itu, Bank Indonesia mulai mengatur pertumbuhan KPR dengan mengenakan pengetatan rasio pinjaman terhadap aset atau loan to value (LTV) untuk kepemilikan rumah di atas tipe 70 meter persegi.
4 Kebiasaan Unik Suku Dayak, Dari Telingaan Aruu hingga Panggil Arwah Leluhur

Rumah pertama dikenakan uang muka minimal 30 persen. Kemudian, uang muka minimal 40 persen untuk kredit pemilikan rumah kedua. Sementara itu, uang muka minimal 50 persen untuk kredit pemilikan rumah ketiga, dan seterusnya.
5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Korea Selatan vs Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Muhamad Ali, kepada VIVAnews, Selasa 16 Juli 2013, mengatakan bahwa kenaikan persentase LTV tidak akan berdampak pada bisnis KPR perseroan.

"Kalau BRI, kebetulan fokus di kepemilikan rumah pertama, dan kami bermain di 14 kota besar," kata Ali.

Untuk menekan pertumbuhan kredit, Ali memaparkan, perseroan tidak berencana untuk menaikkan suku bunga simpanan dan pinjaman, termasuk KPR. Sebab dikhawatirkan, jika bunga kredit dinaikkan, potensi kredit macet akan membesar.

"Kami tidak menaikkan suku bunga pinjaman, dan tidak melakukan revisi RKP (rencana kredit perbankan)," ujarnya.

Sekadar informasi, BRI mengincar penyaluran KPR baru senilai Rp7,5 triliun dengan rata-rata di atas Rp500 miliar tiap bulan pada tahun ini. Sekitar 80 persen penyaluran KPR BRI untuk segmen kelas menengah atas. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya