Genjot Pajak UKM, Ditjen Pajak Buka Pelayanan di Pusat Grosir

Direktorat Jenderal Pajak menyatakan menolak surat pengunduran diri Ajib Hamdani.
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews
AC Milan Jangan Gegabah Ganti Pioli dengan Conte
- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan membuka outlet pelayanan pajak di pusat perbelanjaan grosir seperti di Tanah Abang dan Mangga Dua, Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mempermudah para pengusaha menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat

Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, Jumat 19 Juli 2013, menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan pajak kepada masyarakat.
Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin


"Kami tanya mereka mau bayar di mana, kami coba buka counter-counter di sentra-sentra itu untuk memberikan pelayanan. Tapi karena tidak cukup orang, kami tidak akan mendatangi mereka satu persatu," ujar Fuad di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

 

Fuad menambahkan, Ditjen Pajak akan berkerja sama dengan pengelola gedung untuk menyediakan tempat pelayanan itu. "Kami minta tempat untuk membuka
counter,
" kata dia.


Dengan upaya ini, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang mau menyelesaikan kewajibannya. Khususnya para usaha kecil menengah (UKM) yang saat ini regulasi pajaknya baru diterapkan.


Sebelumnya, Menteri Keuangan, Chatib Basri menyatakan bahwa pengenaan pajak satu persen bagi UKM bukan untuk mencari keuntungan bagi negara.


Dia mengatakan, UKM beromzet kurang dari Rp4,8 miliar dipajaki agar menjadi sektor formal dan lebih mudah berkembang. Upaya ini yang mendasari pengenaan pajak berdasarkan omzet, bukan laba.


"Kalau kami mau menerapkan seperti perusahaan, dengan pajak sekian persen dari laba, itu digunakan untuk cari
revenue
. Tapi, ini yang terpenting buat mereka jadi sektor formal," ujar Chatib di kantornya, Jakarta. Selengkapnya baca . (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya