Cara Jasa Raharja Alihkan Pemudik Motor

Mudik Lebaran : Arus Motor di Karawang, Jabar
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - PT Jasa Raharja memiliki cara untuk mengalihkan pemudik Lebaran yang biasa menggunakan sepeda motor ke kampungnya, yaitu dengan menyelenggarakan mudik gratis bersama perusahaan pelat merah itu.
Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Tidak hanya itu, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso, Jumat 26 Juli 2013, juga mengungkapkan, BUMN yang bergerak dalam jasa asuransi sosial ini menyediakan asuransi tambahan 'JP-Aman'.
Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

"Untuk meminimalisasi tingginya angka kecelakaan, Jasa Raharja menyelenggarakan mudik gratis bagi masyarakat pengguna sepeda motor yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman," kata dia di kantor Jasa Raharja, Jakarta.
Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto

Pada tahun ini, menurut Budi, perseroan menyediakan 250 armada bus. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan jumlah bus pada tahun lalu, yaitu sebesar 240 armada.

Sementara itu, kota tujuannya ada 44 kota tujuan se-Jawa dan Lampung, dari dua kota besar, yaitu di Jakarta dan Surabaya. Angka ini meningkat dari tahun kemarin yang hanya 38 kota.

"Untuk tahun ini ada 13.500 peserta mudik gratis. Jumlah ini meningkat lima ratus orang dari tahun sebelumnya," kata dia.

Pemberangkatan peserta mudik dari Jakarta dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2013, di Lapangan Parkir Timur Senayan Jakarta, sebanyak 215 armada bus dengan 29 kota tujuan di antaranya Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya, Pati, Ciamis, Semarang, Solo, Wonogiri, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Yogyakarta, Pati, Magelang, Kebumen, Sragen, dan Pemalang.

Sementara itu, pemberangkatan dari Surabaya tanggal 2 Agustus 2013, sebanyak 35 armada bus dengan 15 kota tujuan misalnya Banyuwangi, Jember, Blitar, Kediri, dan Lumajang.

Peserta mudik gratis ini mendapat asuransi tambahan yaitu JP-Aman. Preminya sebesar Rp5 ribu per orang untuk 13.500 pemudik gratis dan berlaku selama tujuh hari sejak penerbitan polis premi. Setiap tertanggung akan mendapatkan santunan jika ada kecelakaan selama 7x24 jam: santunan meninggal dunia sebesar Rp15 juta, santunan cacat tetap maksimum sebesar Rp15 juta dan biaya perawatan maksimal sebesar Rp1,5 juta. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya