MS Hidayat: Beberapa Perusahaan Cemas Tak Bisa Bayar THR

MS Hidayat Berduka
Sumber :
  • Tudji Martudji/VIVAnews

VIVAnews - Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Senin 29 Juli 2013, menyatakan bahwa beberapa perusahaan telah menyampaikan kekhawatirannya tidak bisa memberikan uang THR (Tunjangan Hari raya) pada tahun ini.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Menurut Hidayat, alasannya adalah tak sanggup memenuhi tuntutan dari pekerjanya untuk dibayarkan THR sebesar satu setengah gaji bulanan.

Namun, Hidayat menegaskan, perusahaan-perusahaan itu harus tetap melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku jika tidak sanggup memenuhi tuntutan pegawainya.

"Jadi, sebetulnya semua harus bayar THR satu kali gaji. Ini peraturan. Harus diberikan H-7 paling lambat. Tuntutan satu setengah gaji itu kalau tidak bisa, ya tidak apa-apa," ujar Hidayat di Kantor Presiden, Jakarta.

Mengenai kenaikan upah, menurut Hidayat, tuntutan yang diajukan kepada perusahaan sebaiknya tidak perlu terlalu besar. Karena, jika tuntutannya terlalu besar bisa memojokkan perusahaan. Hal ini pula yang potensial memicu perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Ini yang saya hindari, jangan menganggap ini bisa diselesaikan baik-baik kalau tetap bersikeras. Ada batasnya perusahaan melakukan kenaikan upah," kata Hidayat. (art)

Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024