Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang kembali naik 50 basis poin menjadi 6,5 persen memengaruhi kebijakan perbankan dalam menetapkan tingkat suku bunganya.
PT Bank Negara Indonesia Tbk, misalnya. Bank pelat merah ini telah menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sejak awal Juli 2013.
"Kemarin, kan kami naikkan suku bunga untuk dua tahun. Yang awalnya 6,99 persen menjadi 7,99 persen," kata Direktur Konsumer dan Ritel BNI, Darmadi Sutanto, di Gedung BNI Jakarta.
Meskipun telah menaikkan suku bunga kredit, Darmadi, yang ditemui Rabu 31 Juli 2013, mengatakan, BNI belum melihat dampak dari rencana pengetatan rasio pinjaman terhadap aset atau loan to value (LTV) bagi KPR kedua dan ketiga untuk rumah di atas 70 meter persegi pada September mendatang.
"Kami masih optimistis, hingga saat ini belum ada dampaknya. Target pembiayaan kami akhir tahun ini sebesar Rp32 triliun, sekarang sudah mencapai Rp29,5 triliun," ujarnya.
Tahun ini, Darmadi melanjutkan, BNI berencana untuk menyasar kredit perumahan kelas menengah atas, dengan kisaran harga Rp600 juta hingga Rp1 miliar per unit. "Kami sedang menuju kelas menengah atas untuk tahun ini," jelasnya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami masih optimistis, hingga saat ini belum ada dampaknya. Target pembiayaan kami akhir tahun ini sebesar Rp32 triliun, sekarang sudah mencapai Rp29,5 triliun," ujarnya.