BPOM Temukan Ratusan Ribu Produk Ilegal dan Kedaluwarsa

Sosis ilegal dari Malaysia
Sumber :
  • VIVAnews/Aceng Mukaram(Pontianak)
VIVAnews -
Berburu Cuan Lewat Gajian
Selain menemukan makanan , Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga menemukan berbagai produk makanan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebanyak 171.887 produk senilai Rp6,87 miliar.

Korea Selatan Dapat Kabar Buruk Jelang Lawan Timnas Indonesia U-23

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Berbahaya Roy Sparringga, Kamis 1 Agustus 2013, menjelaskan kualifikasi TMK antara lain produk yang tidak memiliki izin edar, produk kedaluwarsa, produk rusak dan produk tidak disertai label.
Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan


"Dari 171.887 produk, 76 persen tidak memiliki izin edar atau ilegal senilai Rp5,2 miliar, 15 persen produk kedaluwarsa senilai Rp1 miliar, 2,2 persen produk rusak senilaik Rp156 juta dan 0,02 persen produk tidak disertai label senilai Rp1,3 juta," katanya di Kantor BPOM, Jakarta.


Roy menjelaskan untuk produk ilegal paling banyak ditemukan di daerah perbatasan dan pelabuhan seperti Batam, Pekanbaru, dan Aceh. Produk-produk tersebut berupa cokelat, minuman energi, minuman kaleng, dan kembang gula yang berasal dari Malaysia, Thailand, Singapura, Italia, dan Jerman.


Lalu produk kedarluwarsa juga ditemukan di daerah yang jauh dari sentra produksi dan sulit dijangkau distribusi seperti Jayapura, Aceh, Kupang, Palangkaraya, dan Kendari. Produk yang paling banyak ditemukan adalah biskuit, bumbu instan, dan makanan ringan.


Selanjutnya, produk rusak juga ditemukan di daerah yang jauh dari sentral produksi dan distribusi. Selain itu, ada penanganan yang buruk selama transportasi dan penyimpanan seperti di Batam, Kendari, Aceh, Jambi, dan Lampung. Produk rusak itu berupa ikan kalengan, susu kental manis, dan buah dalam kaleng.


Terakhir adalah produk TMK yang tidak memiliki label. "Temuan ini banyak ditemukan dalam sentral industri rumah tangga pangan seperti di Surabaya dan Semarang," kata dia. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya