Rudi Rubiandini Diberhentikan Sebagai Kepala SKK Migas

Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Zabur Karuru
VIVAnews -
Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Rabu 14 Agustus 2013, memberhentikan sementara Rudi Rubiandini sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) karena terjerat kasus dugaan suap.

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

Menteri ESDM, Jero Wacik, menyatakan pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden nomor 93 tahun 2013 yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono siang ini.
Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool


"Isinya adalah pertama memberhentikan sementara saudara Rudi Rubiandini dari jabatannya sebagai kepala SKK migas," kata Wacik saat konferensi pers di kantornya.


Selain itu, dalam Keppres tersebut juga menugaskan Wakil Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala SKK Migas per 14 Agustus 2013.


Wacik menjelaskan, Keppres tersebut diterbitkan untuk menjamin industri migas tetap berjalan normal seperti biasa dan menghindari kevakuman. Wijanarko berwenang menandatangani semua dokumen yang terkait SKK Migas.


Ia menjamin, seluruh tugas SKK Migas berjalan seperti biasa dan tetap diawasi oleh Komisi Pengawas yang diketuai oleh Menteri ESDM dan beranggotakan Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Keuangan dan Kepala BKPM. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya