SKK Migas Bebas Tugaskan 3 Pejabat yang Dicekal

Kantor SKK Migas
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVAnews - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akhirnya memberikan pembebasan tugas kepada ketiga pejabat SKK Migas yang dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga pejabat SKK Migas yang dicekal adalah Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat, Agus Sapto Raharjo Moerdi Hartono, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Popi Ahmad Nafis, dan Kepala Divisi Operasi Iwan Ratman.

"Pada prinsipnya, SKK Migas menghormati dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK," ujar Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko, ketika ditemui di Gedung City Plaza, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2013.

SKK Migas, dia melanjutkan, menghormati langkah KPK dengan memberikan pembebasan tugas kepada ketiga pejabat SKK Migas yang telah dicekal KPK itu. "Kami juga sudah menerbitkan surat pembebasan tugas kepada ketiga pejabat tersebut," ujar dia.

Ia menegaskan, dengan pembebasan tugas kepada ketiga pejabat tersebut, akan ada pejabat sementara yang menggantikannya. Untuk Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondesat dijabat oleh Arwan, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bumi digantikan oleh Arif Rianto, dan Kepala Divisi Operasi dijabat oleh Baris Sitorus.

Dengan adanya keputusan pembebasan tugas kepada ketiga pejabat SKK Migas itu, Johanes melanjutkan, secara otomatis mereka bisa menjalani semua proses hukum yang saat ini tengah didalami oleh KPK.

"Yang bersangkutan dapat berkonsentrasi dengan proses hukum yang diambil oleh KPK," ujarnya.

Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada Selasa malam, 13 Agustus 2013. Rudi ditangkap terkait dugaan suap senilai ratusan ribu dolar AS.

Rudi ditangkap di kediamannya di Jalan Brawijaya VIII No 30, Jakarta Selatan. Dari kediaman Rudi, KPK menyita uang US$490 ribu dan Sin$127 ribu serta satu unit motor gede (moge) merek BMW.

Selain Rudi, KPK menangkap Deviardi alias Ardi, orang dekat kepala SKK Migas itu. Dari rumah Ardi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, KPK menyita uang US$200 ribu.

Terkait dugaan suap itu, KPK juga menangkap petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia (KOPL Indonesia), Simon G Tanjaya. Simon diduga sebagai pemberi uang suap kepada Rudi melalui Ardi. (eh)

Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban
Gambar Nyamuk DBD

Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients

The number of dengue fever cases in Indonesia has increased, with over 35,000 patients so far. Meanwhile, 390 people have died due to dengue fever.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024