Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, Kamis 22 Agustus 2013, menyatakan telah mengeluarkan instruksi kepada perusahaan pelat merah untuk melakukan pembelian kembali (
buy back
) saham agar kinerja pasar modal positif.
Di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Dahlan menjelaskan, aksi buy back saham perusahaan pelat merah mulai dilakukan kemarin. Upaya tersebut terbukti efektif mendorong pergerakan naik saham.
Baca Juga :
Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain
Baca Juga :
Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?
Di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Dahlan menjelaskan, aksi buy back saham perusahaan pelat merah mulai dilakukan kemarin. Upaya tersebut terbukti efektif mendorong pergerakan naik saham.
"Sudah mulai kemarin. Sebagian sudah mulai
action
dan sorenya memang sudah agak
rebound
," ujar Dahlan.
Untuk melakukan
buy back
, Dahlan melanjutkan, perusahaan pelat merah memang diharuskan mengikuti ketentuan yang disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sebagian BUMN yang telah melakukan RUPS telah mengatur mekanisme
buy back
. "Namun beberapa yang belum RUPS, saya setujui," kata Dahlan.
Dahlan tak menjelaskan lebih rinci mengenai hasil dan perusahaan apa saja yang telah melakukan
buy back
itu. Namun, Dahlan menegaskan anggarannya diambil dari internal perusahaan.
Dahlan menambahkan, BUMN tidak sendiri dalam mengatasi masalah ekonomi saat ini. Karena pemerintah dan otoritas terkait juga berperan dalam meredam gejolak yang terjadi. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sudah mulai kemarin. Sebagian sudah mulai