Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 7 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meredakan gelombang pelemahan nilai tukar rupiah di pasar uang.
Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, Kamis 29 Agustus 2013, menyatakan bahwa upaya bank sentral dalam menaikkan BI Rate ini sudah selaras dengan paket kebijakan pemerintah yang dikeluarkan guna merespons kondisi saat ini.
Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, Kamis 29 Agustus 2013, menyatakan bahwa upaya bank sentral dalam menaikkan BI Rate ini sudah selaras dengan paket kebijakan pemerintah yang dikeluarkan guna merespons kondisi saat ini.
"Dalam arti, itu hak BI menaikkan suku bunga acuan. Tapi, dalam persiapannya itu dikomunikasikan dengan kami," ujar Mahendra di Jakarta.
Mahendra meyakini, kenaikan BI Rate ini tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi. Sebab, dalam paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sudah memperhitungkan dampak dari kenaikan BI Rate itu.
"Kalau pertumbuhan kan kita harus jaga dengan kebijakan sendiri," kata Mahendra.
Sebelumnya, naik menjadi 7 persen, BI Rate sempat bertahan di level 6,5 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah, mengatakan, kenaikan BI Rate ini sejalan dengan kondisi perekonomian terkini. Kenaikan juga untuk merespons pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan turunnya indeks harga saham gabungan (IHSG).
"Ini untuk memperkuat bauran kebijakan lanjutan," kata Difi di Gedung BI, Jakarta. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Dalam arti, itu hak BI menaikkan suku bunga acuan. Tapi, dalam persiapannya itu dikomunikasikan dengan kami," ujar Mahendra di Jakarta.