PLN Dukung Pemanfaatan Biodiesel

Nur Pamudji
Sumber :
  • pln.co.id
VIVAnews
Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani
- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Nur Pamudji, Kamis 29 Agustus 2013, menyatakan mendukung rencana pemanfaatan produk bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel, khususnya biodiesel, sebagaimana yang dicanangkan pemerintah.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia

"PLN siap mengkonsumsi solar yang sudah dicampur dengan biodiesel," ujar Pamudji dalam jumpa pers bertajuk "Program Percepatan Bahan Bakar Nabati (BBN)" di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta.
Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi


Pemerintah telah membuat empat paket kebijakan ekonomi. Salah satunya adalah penggunaan biodiesel dalam BBM dengan kadar 10 persen (B-10). Hal ini bertujuan untuk menekan impor BBM yang bisa menyebabkan defisit pada neraca perdagangan.


Pamudji menjelaskan, mesin-mesin pembangkit listrik yang dimiliki PLN tidak bermasalah apabila menggunakan biodiesel, baik dalam kadar 10 persen, 60 persen, bahkan kadar 80 persen.


"Mesin pembangkit PLN siap mengkonsumsi B-10 dan B-60. PLN juga pernah menguji (penggunaan bahan bakar itu) dan bisa. Kami juga pernah menguji B-80 dan tidak ada masalah," kata Pamudji.


Maka dari itu, Pamudji melanjutkan, PLN tidak perlu memodifikasi mesin-mesinnya agar bisa mengkonsumsi biodiesel.


"Selama ini PLN mengambil BBM dari Pertamina. Kalau tersedia B-10, kami siap mengambil. Lagipula mesin PLN siap tanpa
effort
apa pun," kata Pamudji.


Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, optimistis penerapan biofuel dapat mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) sebanyak tiga juta kiloliter atau sebesar US$3 miliar per tahun.


Menurut Hatta, Senin 26 Agustus 2013, kebijakan peningkatan penggunaan biofuel tersebut bertujuan untuk mengurangi defisit transaksi berjalan akibat tingginya impor minyak. (Baca: Hatta: )


(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya