Kalangan Industri Dilarang Impor Biodiesel

Wamen ESDM, Susilo Siswoutomo
Sumber :
  • Istimewa

VIVAnews - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo, Kamis 29 Agustus 2013, menyatakan bahwa kalangan industri dilarang impor biodiesel. Ini sesuai dengan peraturan mengenai penggunaan produk bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel.

"Industri boleh mengimpor solar, tapi tidak boleh mengimpor biodiesel," ujar Susilo di Kementerian ESDM, Jakarta.

Kebijakan ini, Susilo melanjutkan, merupakan realisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga BBN (Biofuel).

"Dengan begitu, kapasitas biodiesel akan terserap. selain itu juga nisa hemat dolar, hemat devisa, dan memberi impact harga crude palm oil akan naik," kata Susilo.

Jadi Gampang Sakit, Benarkah Stres Mempengaruhi Sistem Imun?

Cabut Izin

Susilo menambahkan, peraturan ini telah berlaku dengan pertimbangan sarana infrastruktur. Apabila ada perusahaan yang melanggar ketentuan ini, pemerintah akan memberikan sanksi.

"Sudah diundangkan Kementerian Hukum dan HAM. Kalau ada yang melanggar, kami akan memberikan sanksi, mulai dari teguran tertulis sampai pencabutan izin," kata Susilo.

Saat ini kapasitas terpasang biodiesel mencapai 5,6 juta kiloliter per tahun dari 25 produsen biodiesel yang telah memiliki izin usaha niaga BBN, sedangkan yang siap produksi ada 4,5 juta per tahun.

Sebagai gambaran, produksi biodiesel di dalam negeri pada 2012 sebesar 2,2 juta kiloliter atau meningkat empat kali lipat dari tahun 2010 yang sebesar 500 ribu kiloliter. Sedangkan pada tahun berjalan (per tanggal 11 Agustus 2013), produksi biodiesel sudah mencapai 954 ribu kiloliter dan yang telah dimanfaatkan dalam negeri sebesar 462 ribu kiloliter.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, mengungkapkan bahwa PT Pertamina bersama dunia usaha siap untuk memasok produk bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel, khususnya jenis biodiesel.

Kebijakan tersebut, menurut Hatta, Senin 26 Agustus 2013, bertujuan untuk menekan volume impor bahan bakar minyak (BBM). "Jadi, dari pengusaha kapasitas 5,67 juta kiloliter dan segera memiliki kemampuan tambahan 3,14 juta kiloliter," kata Hatta di kantor menko perekonomian, Jakarta. (ren)

Kuota Eropa Lengkap! Berikut 24 Tim yang Pastikan Tiket ke Piala Dunia Antarklub 2025
Jayabaya

Isi Ramalan Prabu Jayabaya yang Sebut Cerminkan Pemimpin Indonesia

Pada Kitab Musasar Jayabaya disebutkan bahwa, di bait 18 disebutkan sempat meramalkan para pemimpin cerdas yang dimiliki Indonesia. berikut isi salah satu bait penjelasan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024