Jalan Tol Ini Belum Penuhi Standar Pelayanan

Jalan tol Merak retak
Sumber :
  • VIVAnews/Avifah
VIVAnews – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan telah menyelesaikan penilaian terhadap standar pelayanan minimum (SPM) di seluruh jalan tol yang ada di Indonesia.
Ten Hag Ungkap Pemain Ini Bakal Bawa Kesuksesan untuk MU

Dari hasil penilaian yang rutin dilakukan itu, Kepala BPJT, Achmad Gani Ghazali, Jumat 30 Agustus 2013, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang ditemukan oleh pihaknya.
Gelar RUPST, PT Federal International Finance Angkat Siswadi Jadi Presdir Baru

"Secara keseluruhan, BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) memenuhi semua kewajibannya untuk merawat jalan tol," kata Gani ketika berbicara dalam acara konferensi pers di Jakarta.
Ajak Bernostalgia, Dewa 19 hingga Reza Artamevia Guncang Panggung Soul Intimate Concert 2.0

Penilaian itu, menurut Gani, dibagi menjadi beberapa segmen. Pertama, penilaian terkait infrastruktur jalan. Lalu, ada juga penilaian terkait pelayanan seperti rambu, marka jalan, dan banyak hal lainnya.

Selain itu, dia menambahkan, unit pelayanan seperti ambulans, mobil derek, dan patroli akan dimasukkan ke dalam penilaian.

Namun, dia melanjutkan, dari segi infrastruktur terdapat jalan tol yang memang masih terdapat banyak lubang. Jalan tol tersebut adalah Suramadu, Kanci-Pejagan, Jakarta-Cikampek, Tol Sedyatmo, dan Cawang-Grogol-Pluit.

Untuk jalan tol tersebut, menurut dia, tidak terkait tarif. Sebab, jalan tol itu sudah mengalami kenaikan tarif pada tahun lalu.

Kendati demikian, Gani mengungkapkan, pihaknya memberikan waktu kepada BUJT untuk segera memperbaiki infrastruktur yang ada dan diberikan waktu selama tiga bulan. "Jika tidak memenuhi juga, akan kami kenakan cedera janji atau default," katanya.

Gani menambahkan, ada beberapa sarana pendukung yang juga tidak dipenuhi oleh BUJT, seperti lampu dan rambu-rambu. Hal seperti itu tidak terpenuhi di tol Cawang-Pluit, Sedyatmo, dan Jembatan Suramadu.

"Untuk patok kilometer, unit pertolongan, polisi patroli, unit penyelamatan, semua jalan tol sudah memenuhi apa yang disyaratkan," tuturnya. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya