Kebijakan Pemerintah Buka Peluang Kartel Kedelai?

Produksi Rumahan Kedelai dan Tempe
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menduga adanya praktik kartel kedelai yang membuat harga kedelai bergejolak. Kebijakan pemerintah tentang impor bahan pangan ini dinilai membuka peluang adanya kartel.
Pilpres 2024 Sudah Selesai, Rosan: Tugas TKN Berakhir, Arahan Prabowo jadi Paguyuban

Direktur Indef, Enny Sri Hartati, Selasa 10 September 2013, mengatakan bahwa dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 45/M-DAG/KEP/8/2013 yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2013 tentang Ketentuan Impor Kedelai diduga menjadi pemicunya. Dalam peraturan itu, ada ketentuan yang mewajibkan para importir kedelai harus menjadi importir terdaftar (IT).
Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Intip Perjalanan Bisnis Mustika Ratu

"Dalam peraturan ini, importir harus menjadi IT dan berakibat keluarnya surat persetujuan impor (SPI) menjadi molor," kata Enny dalam diskusi bertajuk "Gejolak Harga Kedelai: Analisis Kartel dan Monopoli" di Universitas Paramadina, Jakarta.
Gibran Sowan ke Rumah Dinas Wapres Ma'ruf Amin, Langsung Cium Tangan

Perlu diketahui bahwa syarat para importir menjadi IT, dia harus menyerap kedelai lokal. Setelah menunjukkan bukti itu, mereka baru bisa mendapatkan SPI. Namun, banyak terjadi keterlambatan pengeluaran SPI, karena para importir sulit memperlihatkan bukti telah menyerap kedelai lokal, padahal itu adalah syarat untuk menjadi IT.

Adanya keterlambatan pengeluaran SPI, dia melanjutkan, dapat menjadi celah bagi para spekulan di pasar. Terlebih, bagi para pemegang kuota terbesar bagi impor kedelai itu. Jika pemegang persetujuan impor terbesar itu menahan stok, besar kemungkinan akan terjadi kelangkaan yang berujung pada melejitnya harga kedelai.

"Yang menguasai pasokan kedelai itu hanya beberapa perusahaan. Pasokan akan bermasalah, bila mereka menahan barang mereka," kata Enny.

Pada hari yang sama, institusi mencatat bahwa ada tiga perusahaan yang mendapatkan jatah impor kedelai yang besar, yaitu sebesar 66,3 persen.

Dengan rincian, PT FKS Multi Agro yang mendapatkan kuota 210,6 ribu ton atau 46,71 persen, PT Gerbang Cahaya Utama sebesar 46,5 ribu ton atau 10,31 persen, dan PT Budi Satria sebesar 42 ribu ton kedelai atau 9,31 persen.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya