Sumber :
- VIVAnews/Herdi Muhardi
VIVAnews - Pemerintah akan segera membuat aturan yang mewajibkan mobil murah atau low cost green car (LCGC) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Kamis 12 September 2013, mengungkapkan, pemerintah masih mendiskusikan kementerian yang akan membuat peraturan itu.
Baca Juga :
Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
"Apakah kementerian terkait seperti Energi dan Sumber Daya Mineral atau siapa," ujar Hidayat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Hidayat menegaskan, mobil baru jika memakai BBM bersubsidi berpotensi cepat rusak. "Kalau pakai Premium, dua tahun juga rusak," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Purna Jual Honda Prospect Motor (HPM), Jonfis Fandy, mengatakan, mobil murah memang sangat dianjurkan menggunakan Pertamax sesuai spesifikasi mesin yang berlaku di regulasi LCGC.
Namun, dia melanjutkan, konsumen tetap bisa menggunakan Premium dalam kondisi tertentu. Misalnya, saat Pertamax sulit didapatkan di daerah terpencil.
"Tapi, balik lagi, kualitas mesin dan performa mobil akan tidak baik jika menggunakan Premium," ujarnya di tempat terpisah.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama Astra Daihatsu Motor, Sudirman MR. Menurut dia, dalam ketentuan, bahan bakar minyak di mobil murah jelas tertulis Ron 92 (Pertamax).
"Jadi, kami sangat anjurkan memakai itu sesuai spek mesin. Kalau diisi Premium memang bisa, cuma itu tidak disarankan," katanya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, dia melanjutkan, konsumen tetap bisa menggunakan Premium dalam kondisi tertentu. Misalnya, saat Pertamax sulit didapatkan di daerah terpencil.