Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, menilai bahwa tuntutan para buruh untuk meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) saat ini tidak tepat.
Sebab, hal tersebut dilakukan pada saat kondisi perekonomian sedang tidak menentu.
Suryo, ketika ditemui di Jakarta, mengungkapkan bahwa para pengusaha sebenarnya juga ingin meningkatkan kesejahteraan karyawannya. "Tetapi kondisinya harus tepat," ujarnya.
Baca Juga :
Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas
Dia menuturkan, saat ini, kondisi para pengusaha sedang terjepit. Hal itu disebabkan, pertama, kenaikan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate.
Kedua, kenaikan tarif dasar listrik. Ditambah, permasalahan lainnya yang menurut Suryo, membuat pengusaha harus berpikir ekstra agar tidak terjadi pemutusan hubungan pekerja (PHK).
Untuk itu, Suryo menyarankan kepada pemerintah, sebaiknya kenaikan UMP dilakukan kemudian hari. Di saat, kondisi perekonomian sudah mulai membaik. "Pokoknya, jangan sekarang ini," ujarnya.
Sebelumnya, akibat kenaikan UMP itu, sejumlah perusahaan asing memilih merumahkan karyawannya. Bahkan, di antara mereka berancang-ancang hengkang dari Indonesia dan memilih negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, serta Myanmar. (art)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kedua, kenaikan tarif dasar listrik. Ditambah, permasalahan lainnya yang menurut Suryo, membuat pengusaha harus berpikir ekstra agar tidak terjadi pemutusan hubungan pekerja (PHK).