Hakim dan Mantan Hakim Konstitusi Adakan Pertemuan Malam Ini

Arief Hidayat Gantikan Peran Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme
- Hakim Konstitusi mengadakan pertemuan di Gedung MK, Kamis 3 Oktober 2013. Tampak pula para mantan Hakim Konstitusi menghadiri pertemuan tersebut.
Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka

Mantan Ketua MK, Mahfud MD, mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan forum untuk tukar pikiran antara hakim dengan mantan hakim. "Ini forum yang sering saya adakan. Kalau ada sesuatu, hakim-hakim lama diundang untuk membahas ini," ujar Mahfud.
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara


Namun, Mahfud membantah jika pertemuan yang diadakan sekarang ini akan membahas tentang siapa Ketua MK yang baru, pengganti Akil Mochtar. Hal ini terkait dalam kasus dugaan suap penyelesaian sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak.


Mengenai sanksi yang akan dikenakan terhadap Akil, Mahfud menyerahkan proses dan keputusannya kepada Majelis Kehormatan Hakim.


"Kalau bicara sanksi itu besok sehabis jumatan dan hanya dilakukan oleh lima orang dari majelis kehormatan," kata Mahfud.


Rapat internal ini digelar secara tertutup di Ruang Rapat 1 Lantai 11 Gedung MK. Sejumlah Hakim dan mantan Hakim terlihat dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB.


Hakim Konstitusi yang hadir antara lain Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, Patrialis Akbar.


Sedangkan para mantan hakim antara lain, Achmad Sodiki, Mahfud MD, Mukti Fadjar, Mohammad Laica Marzuki, Ahmad Rustandi, HAS Natabaya, Soedarsono. Tampak pula Sekretaris Jenderal Janedjri M. Gaffar. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya