Harga Beli Kedelai Dinaikkan Jadi Rp7.400 per Kilogram

olahan kedelai
Sumber :
VIVAnews - Pemerintah lewat Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) menetapkan harga beli petani (HBP) kedelai sebesar Rp7.400 per kilogram. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, Sabtu 5 Oktober 2013, menegaskan bahwa ada kenaikan dari HBP sebelumnya.
Prabowo Khawatir Terjadi Benturan Sosial Sehingga Minta Aksi Damai di MK Dibatalkan

"HBP kedelai sebesar Rp7.400 per kilogram. Tanggal 1 Oktober 2013 lalu, saya tanda tangani (permendag) itu. Besok Senin 7 Oktober 2013, (Permendag) keluar," kata Srie kepada wartawan seusai pembukaan acara 'Untukmu Indonesiaku' di Mal Artha Gading, Jakarta Utara.
Deretan Negara yang Miliki Pesawat Canggih Anti-Nuklir di Dunia

Sebelumnya, harga beli petani terhadap komoditas pangan ini sebesar Rp7 ribu per kilogram. Harga ini mengacu pada Permendag 25/M-DAG/PER/6/2013 tentang Penetapan Harga Pembelian Kedelai Petani, yaitu sebesar Rp7 ribu per kilogram. Peraturan tersebut dibuat dalam rangka program stabilisasi harga kedelai.
Government to Form Special Task Force for Handling Online Gambling

Sebelum ada permendag yang menetapkan harga beli kedelai lokal yang baru, menurut Srie, peraturan tersebut masih berlaku.

Srie menambahkan bahwa kementerian perdagangan juga telah menetapkan harga rekomendasi produk impor hortikultura yaitu berupa cabai dan bawang merah.

"Senin keluar angkanya. Bawang merah sekitar Rp23 ribu dan cabai sekitar Rp24 ribu. Itu angka perkiraannya. Koma-komanya (detailnya) saya lupa. Besok Senin, deh, saya kasih," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya