Proyek Pipanisasi Gas Semarang Batal

Terminal Minyak di Valdez, Alaska, AS.
Sumber :
  • Reuters/Lucas Jackson

VIVAnews - Pembatalan sejumlah proyek pembangunan pipa PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dianggap sebagai itikad tidak baik. Pekan lalu, PGN menyatakan akan membatalkan proyek pembangunan pipa infrastuktur di Semarang karena akan diberlakukannya open access gas, yang selama ini usahanya hanya dipegang PGN.

“PGN dari awal seharusnya tahu bahwa open access akan diberlakukan dan memperhitungkannya dalam proyeksi awal,” kata Wakil Ketua Tetap Bidang Hukum dan Advokasi Kadin Indonesia Rudi Siregar.

Menurutnya jika PGN membatalkan proyek tersebut dengan alasan adanya unbundling penggunaan pipa, maka PGN sebenarnya sudah tahu sejak awal langkah ini bisa melanggar Permen ESDM No. 19 tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa. Imbas pembatalan proyek itu, kata Rudi, bisa mengganggu pembangunan pipa Kalimantan-Jawa (Kalija) yang sudah terbengkalai lebih dari 7 tahun.

Sebelumnya, pengamat migas Kurtubi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidiki kasus korupsi yang terjadi di PGN. “Saya menilai di PGN sudah lama terjadi penyimpangan, antara lain PGN bertindak sebagai trader dalam menyalurkan gas,” kata Kurtubi.

Kurtubi mengatakan seperti itu ketika diminta pendapat soal berita yang menyatakan Komite Audit PT PGN melakukan penyelidikan terhadap laporan percaloan yang diduga melibatkan Direktur Utama Hendi Prio Santoso.

Pengakuan Pelatih Yordania Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia U-23

VIVAnews berusaha mengkonfirmasi tuduhan ini ke Hendi. Namun Hendi tidak mengangkat sambungan telepon.

Kepala Humas PGN Ridha Ababil ketika diminta tanggapan membantah bila ada petugas atau pejabat PGN yang menjadi trader atau calo gas. “Kalau ada tolong lapor ke kami atau pihak berwajib. Kami ingin nama PGN tetap baik dan negara tidak dirugikan,” kata Ridha.

Lalu mengenai kasus percaloan yang menyebutkan keterlibatan Dirut PGN, Ridha menegaskan, itu kasus lama. “Itu kasus lama, dan yang melaporkannya ke mana-mana telah kami pecat. Tetapi silahkan KPK mengusut kalau benar Dirut PGN terlibat,” kata dia.

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Sementara itu mengenai pembatalan proyek, kata Ridha, pengembangan infrastruktur menggunakan skema unbundling mempunyai beberapa risiko. Salah satu risiko adalah, pembatasan-pembatasan perusahaan untuk melakukan investasi baru.

"Pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi akan sulit dilakukan dengan skema unbundling," ujar Ridha.

Karenanya, untuk menjamin investasi yang penuh risiko ini, perusahaan melakukan subsidi silang dengan kegiatan niaga. (adi)

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan
Pemain Timnas Indonesia U-23 rayakan gol Komang Teguh

Dominasi Skuad Timnas U-23 di Piala Asia, Menpora Dito Akan Terus Maksimalkan PPLP dan SKO

Menpora Dito Ariotedjo buka suara terkait jebolan PPLP, PPOP, dan SKO Kemenpora mendominasi skuad Timnas Indonesia U-23 saat mengalahkan Australia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024