Asuransi Ternak Sapi Resmi Diluncurkan

Mengintip Ternak Susu Terbesar di Asia Tenggara
Sumber :
  • VIVAnews/Hadi Suprapto
VIVAnews
Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji
- Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Pertanian bekerja sama dengan perusahaan asuransi meluncurkan skema asuransi ternak sapi. Program ini merupakan salah satu implementasi dari nota kesepahaman yang terjadi antara kedua lembaga sejak 2011.

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong peningkatan akses sumber-sumber pembiayaan usaha di sektor pertanian.
Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro


Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, Rabu 23 Oktober 2013, mengatakan, karakteristik usaha sektor pertanian, khususnya subsektor budidaya dan pembibitan sapi, dianggap berisiko tinggi serta rentan terhadap serangan penyakit dan kematian.


Kondisi ini, dia melanjutkan, dapat menyebabkan kerugian, sehingga mengakibatkan masih rendahnya penyaluran kredit di sektor usaha peternakan sapi.


"Oleh karena itu, sudah selayaknya usaha peternakan ini mendapatkan perhatian khusus untuk meminimalisasi risiko, dalam bentuk asuransi," kata Halim di Gedung BI, Jakarta.


Ia menjelaskan, berdasarkan data BI, per Agustus 2013, kredit bank umum untuk sektor pertanian mencapai Rp158,5 triliun. Kredit itu termasuk pada subsektor peternakan budidaya yang mencapai Rp11,7 triliun atau 7,35 persen.


"Di sisi lain, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor pertanian mencapai Rp43,73 triliun, termasuk kredit pada subsektor peternakan budidaya yang mencapai Rp6,5 triliun, atau 14,95 persen," ujarnya.


Menurut Halim, asuransi ternak sapi ini memberikan jaminan pengganti kepada pemilik, jika ternak sapi mengalami risiko kematian karena penyakit, kecelakaan, dan melahirkan serta risiko kehilangan.


Selain itu, asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian bagi peternak maupun perbankan. Adanya produk asuransi ini juga diharapkan dapat mendorong pendalaman industri asuransi dan perbankan secara umum, serta menjadi momentum pengembangan asuransi sektor pertanian di Indonesia.


"Skema asuransi ternak sapi ini telah mendapatkan izin resmi dari OJK dengan menunjuk konsorsium asuransi ternak sapi untuk memasarkan produk khusus asuransi ternak sapi di Indonesia," ujar Halim.


Konsorsium asuransi ternak sapi itu dikoordinasi PT Asuransi Jasa Indonesia dengan anggota PT Asuransi Umum Bumiputera. (eh)


Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya