Tentang Kenaikan UMP 2014, Ini Kata Dahlan

Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Dirut Pertamina.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan pelat merah, terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Namun, Dahlan meminta pemerintah untuk memikirkan dampaknya kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan masing-masing," kata dia seusai acara 'Annual Quality Pertamina Awards 2013' di kantor pusat PT Pertamina, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2013.

Dahlan mengatakan bahwa kementerian ini telah menerapkan sistem penggajian berbasis kinerja (pay for performance) dan peraturan tersebut telah diberlakukan di beberapa badan usaha pelat merah.

"Begini, di BUMN itu sudah diterapkan sistem penggajian berdasarkan performance. Saya berpikir itu. Kalau berdasarkan UMP, saya tidak berpikir," kata dia.

Lalu, apabila pemerintah meminta perusahaan pelat merah untuk menerapkan penggajian berdasarkan UMP, Dahlan menyerahkan kepada pemerintah.

"Saya ikut peraturan pemerintah saja. Dampaknya, seperti apa, ya harus dirasakan. Pemerintah yang harus memikirkan dampaknya kalau perusahaan, apalagi BUMN menunjukkan bahwa kita mengikuti peraturan pemerintah dan peraturan pemerintah yang harus memikirkan dampaknya bagi perusahaan," kata dia.

Sebelumnya, Dahlan mengatakan bahwa dirinya mendorong perusahaan-perusahaan BUMN untuk menerapkan sistem penggajian karyawan berdasarkan pay for performance. Alasannya, perusahaan yang menerapkan sistem ini, perusahaannya lebih maju.

"Kalau bisa tahun depan, seluruh BUMN sudah menggaji karyawan berdasarkan perfomance. Jadi, sistem penggajiannya tidak sama rata. Jadi, nanti sesama manajer, bisa tidak sama pendapatannya," kata Dahlan di kantor PT Pelabuhan Indonesia II, Jakarta, belum lama ini.

Dia mencontohkan beberapa perusahaan BUMN yang telah melakukan remunerasi. "Misalnya, Bank Mandiri, Telkom, PGN, dan Pertamina. KAI sedang dalam proses. Sistem penggajian berdasarkan performance membuat perusahaan lebih maju," ujar Dahlan.

Tentu saja dengan adanya sistem seperti ini, Dahlan berpendapat akan memacu para pegawai perusahaan pelat merah untuk terus meningkatkan kinerjanya. "Hal ini bertujuan supaya ada sinyal kepada karyawan. Ada perlakuan yang berbeda antara karyawan yang berprestasi dan yang tidak," kata dia.

Lalu, dia juga meminta laporan tentang perusahaan pelat merah yang telah melakukan sistem itu. "Saya meminta itu dilaporkan. Yang belum menerapkan, segera menerapkan," tuturnya.

Toyota Land Cruiser 250

Terpopuler: Harga Toyota Fortuner Hybrid, Land Cruiser Tangguh Versi Murah

Berita yang membahas mengenai harga Toyota Fortuner Hybrid dan Land Cruiser tangguh versi murah, banyak sekali pembacanya sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024