Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan sebagai saksi kasus suap Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas yang menjerat Rudi Rubiandini, yang saat itu menduduki jabatan tertinggi di institusi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Rabu 6 Oktober 2013, meminta Karen untuk membuka semua informasi yang dimiliki terkait kasus tersebut.
"Saya minta supaya bu Karen buka persoalan yang selama ini menghambat Pertamina dalam kaitan dengan SKK migas," ujarnya, saat ditemui di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta.
Tidak hanya mengenai kasus, Dahlan juga meminta Karen untuk menjelaskan kepada KPK mengenai persoalan apa saja yang saat ini dialami Pertamina, terkait dengan koordinasi kerja dengan SKK Migas.
Dengan demikian, menurutnya, akan jelas duduk perkara yang terjadi. "Misalnya, masalah izin-izin, alokasi-alokasi, gas, apapun dibuka saja. Selama ini, pertamina cuma ngomel sendiri, ini dibuka saja," tambahnya.
Dahlan berharap, peran KPK sebagai salah satu lembaga pengawas dan penegak hukum yang independen, dengan adanya transparansi informasi ini dapat membantu pemerintah menjaga ketahanan energi Indonesia ke depannya.
"Mumpung KPK punya policy akan fokus kepada energi dan pangan, sehingga penataan energi seperti apa. Jadi, kalau ada persoalan ya buka saja," tuturnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dengan demikian, menurutnya, akan jelas duduk perkara yang terjadi. "Misalnya, masalah izin-izin, alokasi-alokasi, gas, apapun dibuka saja. Selama ini, pertamina cuma ngomel sendiri, ini dibuka saja," tambahnya.