Kadin Minta Pengusaha Tambang Segera Bangun Smelter

Jelang Rapimas Kadin 2012
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kebijakan pemerintah mewajibkan pertambangan mengolah dan memurnikan mineral di dalam negeri akan efektif diberlakukan mulai Januari 2014.

Pemerintah mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, bahwa pertambangan diharuskan untuk memiliki tempat pemurnian dan pengolahan mineral (smelter). Jika tidak membangun smelter, izin ekspor perusahaan tambang itu akan dicabut.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Suryo Bambang Sulisto, Jumat 6 Desember 2013, menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini harus didukung para pengusaha.

Suryo meminta pengusaha di sektor pertambangan segera membangun smelter. "Jangan terlalu banyak mengeluh. Lebih baik segera bangun (smelter) saja. Undang-undang memang harus dipatuhi," ujar Suryo di Jakarta.

Menurut Suryo, kebijakan pengendalian ekspor tambang ini merupakan langkah yang sangat baik. Karena, bertujuan memperkuat industri hulu hingga hilir di dalam negeri.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

"Kita bisa menghasilkan produk-produk dengan nilai tambah. Dengan demikian nilai ekspor jadi lebih tinggi," kata Suryo.

Sejak UU Minerba itu diterbitkan pada 2009, menurut Suryo, seharusnya bisa dimanfaatkan perusahaan-perusahaan tambang untuk membangun smelter.

"Waktu yang sudah diberikan kan sejak 2009, lima tahun. Pengusaha baru kadang kelabakan ketika peraturan mau diberlakukan, padahal ketentuannya sudah sejak lama," kata Suryo. (art)

Secret Ingredient Viu

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea

Berperan sebagai Chef Arif, Nicholas Saputra sedikit banyak juga harus mempelajari soal dunia dapur sebelum memulai syuting.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024