- Antara
VIVAnews - Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Ali Mundakir, menyatakan Pertamina tidak menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Menurut Ali, Senin 9 Desember 2013, yang dilakukan Pertamina saat ini adalah mengubah pola distribusi.
“Yang dilakukan Pertamina saat ini bukan menaikkan harga elpiji ya, tapi mengubah pola distribusi,” ujarnya.
Ali menuturkan, kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi kisaran Rp3.600 hingga Rp7.200 per tabung di Jawa dan Bali adalah implikasi dari perubahan pola distribusi itu. Sebelumnya, Ali menuturkan, para agen membeli elpiji dengan diantarkan hingga ke tempat agen.
“Sekarang ini, kami ubah, agen membeli elpiji Pertamina di tempat stasiun pengisian. Nanti, agen yang membayar biaya pengisian dan agen yang membawa sendiri elpiji ke tempat dia,” imbuhnya.
Ali menuturkan, dengan kebijakan ini, biaya angkut dan biaya pengisian elpiji akan masuk dalam komponen harga jual. Sebelumnya, dia menjelaskan, kebijakan ini sudah terlebih dahulu diterapkan di luar Pulau Jawa dan Bali.
Kebijakan baru untuk Jawa dan Bali sekarang adalah penyesuaian dari kebijakan yang sudah diterapkan di luar Pulau Jawa dan Bali. (art)