Sumber :
- ANTARA/Syaiful Arif
VIVAnews - Badan Karantina dari Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini pemerintah menemukan adanya impor sejumlah produk hortikultura secara ilegal. Paling banyak adalah bawang merah, kata Kepala Badan Karantina Kementan, Banun Harpini.
Ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu 18 Desember 2013, Banun tidak menyebutkan berapa bawang merah ilegal yang ditemukan. Produk pertanian itu disebut ilegal karena masuk melalui pintu yang tidak ditetapkan.
Selain itu, juga tidak ditemukan dokumen yang menjamin kesehatannya. "Kalau produknya terjamin kesehatannya, pasti dijamin dengan surat kesehatan. Karena ilegal, tidak ada surat itu," kata Banun.
Banun melanjutkan, bawang merah tersebut masuk ke pelabuhan-pelabuhan yang berada di area free trade zoneĀ Batam, Karimun, dan daerah timur Sumatera. "80 persen (bawang merah) berasal dari sana," ujar dia.
Selain bawang merah, ada juga importasi buah-buahan ilegal, seperti anggur dan jeruk. "Mengenai negara, impor buah dan sayur berasal dari China," kata Banun. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain bawang merah, ada juga importasi buah-buahan ilegal, seperti anggur dan jeruk. "Mengenai negara, impor buah dan sayur berasal dari China," kata Banun. (ren)