Kemtan: Bawang Merah Produk Impor Ilegal Terbanyak

bawang merah.
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Arif
VIVAnews - Badan Karantina dari Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini pemerintah menemukan adanya impor sejumlah produk hortikultura secara ilegal. Paling banyak adalah bawang merah, kata Kepala Badan Karantina Kementan, Banun Harpini.
Plot Twist, Lee Mijoo Jalin Asmara dengan Pesepakbola Top Song Bum-keun

Ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu 18 Desember 2013, Banun tidak menyebutkan berapa bawang merah ilegal yang ditemukan. Produk pertanian itu disebut ilegal karena masuk melalui pintu yang tidak ditetapkan.
Isi Ramalan Prabu Jayabaya yang Sebut Cerminkan Pemimpin Indonesia

Selain itu, juga tidak ditemukan dokumen yang menjamin kesehatannya. "Kalau produknya terjamin kesehatannya, pasti dijamin dengan surat kesehatan. Karena ilegal, tidak ada surat itu," kata Banun.
Jadi Gampang Sakit, Benarkah Stres Mempengaruhi Sistem Imun?

Banun melanjutkan, bawang merah tersebut masuk ke pelabuhan-pelabuhan yang berada di area free trade zoneĀ Batam, Karimun, dan daerah timur Sumatera. "80 persen (bawang merah) berasal dari sana," ujar dia.

Selain bawang merah, ada juga importasi buah-buahan ilegal, seperti anggur dan jeruk. "Mengenai negara, impor buah dan sayur berasal dari China," kata Banun. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya