OJK: BPJS Kesehatan dan Perusahaan Asuransi Jangan Bersaing

Anggota Dewan Komisioner OJK, Firdaus Djaelani
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai beroperasi pada tahun depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar industri asuransi tetap bekerja sama dengan otoritas jaminan kesehatan milik pemerintah tersebut.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya

Anggota Dewan Komisioner OJK, Firdaus Djaelani, di kantornya, Jakarta, Senin 23 Desember 2013, mengungkapkan, nantinya pengawasan BPJS Kesehatan akan di bawah OJK bidang perasuransian.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui


"BPJS Kesehatan akan jadi saudara kandung atau adik yang terlahir dari perusahan asuransi. Ke depan, harapannya antara BPJS Kesehatan dan industri asuransi kesehatan tidak bersaing karena saudara kandung," ungkapnya.


Dia mengungkapkan, tidak hanya BPJS Kesehatan, jaminan sosial bidang ketenagakerjaan nantinya juga bakal di bawah pengawasan OJK, yaitu bidang pengawasan dana pensiun.


"Kami berharap ada sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan industri dana pensiun melalui Asosiasi Dana Pensiun Indonesia," ujarnya.


Untuk memperkuat pengawasan program perlindungan sosial masyarakat tersebut, OJK juga akan bekerjasama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Pengawas BPJS tersebut akan mengawasi teknis program-program BPJS.


"Kemudian, pengawasan kedua BPJS itu akan dilakukan oleh OJK sesuai amanat UU. Kami bagi dua dengan DJSN yang lebih mengawasi teknisnya," ungkapnya.


Guna memperkuat sinergi pengawasan tersebut, akan ditandatangani surat keputusan bersama. Upaya ini untuk memberikan pengawasan yang lebih baik. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya