Soal Elpiji, Tak Selayaknya Pertamina Subsidi Orang Kaya

Elpiji 12 Kg
Sumber :
  • Antara
VIVAnews
Fokus Arsenal di Bursa Transfer, Perkuat 3 Posisi
- PT Pertamina (Persero) dinilai berhak menaikkan harga elpiji tabung 12 kg yang tidak bersubsidi, karena merupakan kebijakan korporasi.

Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto dan pengamat energi Pri Agung Rakhmanto saat dihubungi terpisah di Jakarta, Sabtu 28 Desember 2013.
Fenomenal, 8 Fakta Menarik Buku Habis Gelap Terbitlah Terang


Dito Ganinduto mengatakan, Pertamina wajar saja bila menaikkan karena selama ini mengalami kerugian Rp5-6 triliun per tahun dari bisnis elpiji 12 kg. "Apalagi elpiji 12 kg bukan barang subsidi, sehingga tidak selayaknya Pertamina merugi dan menyubsidi orang yang tidak berhak," katanya.


Selama ini, elpiji 12 kg dikonsumsi konsumen mampu seperti kafe, restoran, ataupun rumah tangga kaya yang semestinya tidak berhak mendapat subsidi, apalagi dari korporasi seperti Pertamina.


Menurut dia, subsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak dan untuk itu, sudah disediakan tabung elpiji 3 kg.


Namun demikian, Dito meminta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan secara transparan kerugian Pertamina dari bisnis elpiji 12 kg. "Dengan demikian, menjawab anggapan kenaikan elpiji 12 kg karena ketidakefisienan Pertamina," ujarnya.


Dito juga meminta, agar setelah harga elpiji dinaikkan, tidak ada lagi berita kelangkaan yang memicu kenaikan harga di lapangan. "Kekurangan pasokan akan membuka peluang penyalahgunaan yaitu spekulasi dan dampaknya harga naik secara tidak resmi. Itu harus ditangani Pertamina," ujarnya.


Pri Agung mengatakan, Pertamina sah-sah saja menaikkan harga elpiji 12 kg. Namun, dalam kondisi sekarang ini, menurut dia, perlu ketegasan pemerintah menjalankan fungsi regulator.


"Pemerintah mesti tegas boleh naik atau tidak. Kalau boleh, bagaimana antisipasi kenaikan yang di luar kewajaran. Kalau tidak boleh, bagaimana kompensasi kerugiannya," katanya.


Menurut dia, kalau pemerintah selalu mengambang dan tidak berani dan tegas mengatakan secara terbuka  boleh tidaknya kenaikan itu, maka kondisi ini akan selalu berulang.


Pertamina terakhir kali menaikkan harga elpiji 12 kg pada Oktober 2009 sebesar Rp100 per kg dari sebelumnya Rp5.750 menjadi Rp5.850 per kg. Sementara biaya produksi elpiji terus mengalami kenaikan dari sebelumnya pada 2009 hanya sekitar Rp7.000 menjadi sekitar Rp10.000 per kg.


Dengan biaya produksi Rp10.000 per kg dan harga jual ke agen hanya Rp4.912 per kg, maka ada selisih Rp5.082 per kg yang musti ditanggung Pertamina. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya