Jamsostek Berubah Jadi BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G. Masassya
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK
- Mulai hari ini, PT Jamsostek (Persero) akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Nantinya, badan baru pemerintah ini akan menjamin para pekerja, baik sektor formal dan informal.

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah

"BPJS telah diresmikan Presiden. Kami akan segera menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014 dan menjadikan seluruh pekerja, baik, pekerja formal dan nonformal," kata Direktur Utama Jamsostek, Elvyn G. Massasya.
Buntut Polemik Dana Pembangunan Masjid, Perilaku Buruk Masa Lalu Daud Kim Kini Mencuat


Elvyn mengatakan transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan pada pengujung tahun 2013 dan awal 2014 adalah berkah tersendiri bagi perusahaan pelat merah tersebut.


Menurutnya BUMN asuransi ini telah mempunyai aset sebesar Rp153 triliun dengan dana kelolaan sebesar Rp150 triliun. Sedangkan hasil investasi per 31 Desember 2013 mencapai Rp14,8 triliun.


Untuk peserta, BPJS ketenagakerjaan ini membidik ada 15,2 juta peserta pada 2014. Jumlah ini meningkat dari jumlah 2013 yang sebesar 12,2 juta orang.


"Untuk sektor informal, kami menargetkan 1 juta orang, khususnya yang berpenghasilan cukup untuk membayar informal," kata dia.


Lalu bagaimana dengan dana investasi? Sebelumnya, peserta Jamsostek tidak bisa mengambil kembali dana investasi di Jamsostek sebelum waktu 5 tahun atau sebelum berusia 55 tahun. BPJS ketenagakerjaan akan memberlakukan hal yang serupa.


"Kalau sudah berusia 55 tahun, bisa kembali. Kalau belum 5 tahun kerja, dana tidak hilang. Ada di BPJS dan akan dikembangkan, tapi hanya boleh diambil setelah berusia 55 tahun atau pensiun. Kalau meninggal kan, ada ahli warisnya," kata dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya