Sumber :
- Tudji Martudji/VIVAnews
VIVAnews - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku sedih ketika melihat puluhan juta ton mineral asal Indonesia ditimbun China. Apalagi mineral tersebut masih dalam bentuk tanah dan belum diproses sama sekali.
Di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu malam, 8 Januari 2013, Hidayat mengatakan fakta tersebut dilihatnya langsung ketika berkunjung ke China beberapa waktu lalu.
"Kemarin sore, saya baru pulang dari China, tumpukan tiga juta ton di pinggir pantai bauksit dari Indonesia. Itu persediaan selama setahun," ungkapnya.
Fakta itulah yang memperkuat pemerintah untuk menerapkan Undang-undang (UU) minerba yang akan mulai diberlakukan pada 12 Januari mendatang. "Semuanya tumpukan ekspor bahan mentah dari Indonesia, itu yang mau kita stop," ujarnya.
Pihak China sebagai salah satu langganan pengimpor barang tambang dari Indonesia pun telah berjanji tidak akan menerima mineral mentah lagi. "Mereka sudah setuju tidak lagi terima order dari Indonesia," ungkapnya.
Aturan pelarangan ekspor barang mineral mentah diatur dalam Undang-undang No. 4 Tahun 2004. UU tersebut didukung oleh peraturan pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Tujuan terbitnya aturan ini karena pemerintah menginginkan hilirisasi pertambangan berkembang di Indonesia. Bukan hanya pengusaha yang mendapatkan untung, tapi juga masyarakat. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pihak China sebagai salah satu langganan pengimpor barang tambang dari Indonesia pun telah berjanji tidak akan menerima mineral mentah lagi. "Mereka sudah setuju tidak lagi terima order dari Indonesia," ungkapnya.