BI dan Bareskrim Musnahkan 135 Ribu Lembar Uang Palsu

Rilis Uang Palsu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Bank Indonesia dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memusnahkan temuan ribuan lembar uang rupiah palsu. Pemusnahan dilakukan di kompleks Gedung Bank Indonesia pada Kamis 20 Februari 2014.

"Uang palsu yang dimusnahkan sebanyak 135.110 lembar," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Lambok Antonius Siahaan, di Jakarta.

Lambok menjelaskan, uang palsu itu dimusnahkan dengan mesin racik uang kertas yang dimiliki Bank Indonesia. Pemusnahan itu dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta No. 01/Pen.Mus.Pid/2014/PN.Jkt.Sel tanggal 7 Januari 2014 perihal penetapan ketua Pengadilan Negeri tentang pemberian izin kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan benda sitaan.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Berdasarkan surat penetapan tersebut, uang rupiah palsu yang dimusnahkan terdiri atas:
1. Uang rupiah palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 67.278 lembar.
2. Uang rupiah palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 56.764 lembar.
3. Uang rupiah palsu pecahan Rp20.000 sebanyak 5.033 lembar.
4. Uang rupiah palsu pecahan Rp10.000 sebanyak 3.553 lembar.
5. Uang rupiah palsu pecahan Rp5.000 sebanyak 2.460 lembar.
6. Uang rupiah palsu pecahan Rp2.000 sebanyak 19 lembar.
7. Uang rupiah palsu pecahan Rp1.000 sebanyak 3 lembar.

Uang palsu tersebut merupakan hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas di Bank Indonesia dan laporan masyarakat kepada kepolisian serta perbankan yang diserahkan kepada direktorat ini. Temuan tersebut telah terkumpul sejak 2008 hingga 2013.

"Pemusnahan ini merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dengan memastikan bahwa uang rupiah palsu yang ditemukan tidak beredar kembali di masyarakat," kata Lambok.

Sekadar informasi, sepanjang 2013 rasio temuan uang palsu sebesar 11 lembar per satu juta lembar uang kartal yang diedarkan (UYD). (ren)

Podcast Hari KI Sedunia

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

DJKI Kemenkumham turut memeriahkan Hari KI Sedunia dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya Podcast Hari KI Sedunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024