Pelayanan Asuransi Banyak Diadukan Ke OJK

Ilustrasi asuransi.
Sumber :
  • www.google.com
VIVAnews
Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 1.479 laporan pengaduan masuk sejak 1 Januari hingga 10 Maret 2014. Laporan terbanyak adalah dari konsumen sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), yaitu sebanyak 639 laporan atau 46,8 persen.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Deputi Komisioner (DK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK, Sri Rahayu Widodo mengatakan bahwa laporan konsumen terkait dengan perbankan  43,2 persen. Adapun laporan terkait dengan Pasar Modal mencapai 2,6 persen atau 38 pelaporan. Jasa keuangan lainnya mencapai 110 pelaporan atau 7,4 persen.
Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10


"Ini angkanya tentu terus bergerak," ujar Sri di Jakarta, hari ini.


Menurut Sri, laporan terkait IKNB paling besar karena bisnis keuangan non bank menjamur di Indonesia. Ukuran usaha bisnis ini kecil, tapi banyak, sehingga memiliki pangsa pasar yang besar.


"Bank juga banyak karena punya porsinya yang besar di industri keuangan Indonesia," kata Sri.


Pengaduan terbesar dari IKNB, terkait dengan industri asurasi. Nasabah rata-rata berkeluh kesah soal produk 
unit link
yang mereka beli, dan klaim asuransi yang tidak dibayarkan.


Bentuk aduan lain adalah pelayanan IKNB  di usaha pembiayaan kendaraan bermotor.  "Seharusnya diselesaikan antara kedua pihak, yakni konsumen dan perusahaan pembiayaan. Tapi masyarakat ingin mengadukannya ke OJK," kata Sri.


Menurut data OJK,  total laporan yang masuk tahun ini mencapai 2340 laporan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya